Tugas 12 Manajemen Kelas di SD
“PRINSIP- PRINSIP DISIPLIN
KELAS”
A. Pengertian Disiplin Kelas
Disiplin berasal dari
bahasa latin yaitu disciplina yang menunjuk kepada belajar dan
mengajar. Kata ini berasosiasi sangat dekat dengan istilah “disciple” yang
berarti mengikuti orang belajar dibawah pengawasan seorang pimpinan. Disiplin
mempunyai dua istilah yang pengertiannya hampir sama tetapi terbentuknya satu
sama lain merupakan urutan. Istilah itu adalah disiplin dan ketertiban yang
menggunakan istilah siasat dan ketertiban. Ketertiban menunjuk pada
kepatuhan seorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena di dorong
atau disebabkan oleh sesuatu yang datang dari luar. Disiplin atau siasat
nenunjuk pada kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib
karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya.
Disiplin adalah rasa taat
dan patuh terhadap nilai yang dipercata dan menjadi tanggung jawabnya. Dengan
kata lain disiplin adalah patuh terhadap peraturan atau tunduk pada pengawasan
dan pengendalian. Sedangkan pendisiplinan adalah sebuah usaha yang dilaksanakan
untuk menanamkan nilai atau pemaksaan supaya subjek mentaati sebuah peraturan.
Disiplin kelas merupakan
sesuatu yang berkenaan dengan pengendalian diri seseorang untuk bersikap patuh
terhadap bentuk-bentuk aturan yang telah ditetapkan dalam kelas agar tercapai
tujuan yang diinginkan. Upaya yang dilakukan oleh guru sebagai manajer
kelas untuk menjadikan peserta didiknya memiliki kemampuan guna
mengendalikan diri dan berperilaku sesuai dengan tertib di sekolah.
B. Sumber Pelanggaran Disiplin Kelas
Terdapat beberapa faktor
atau sumber yang dapat menyebabkan timbulnya masalah-masalah yang dapat
mengganggu terpeliharanya disiplin. Sumber pelanggaran disiplin antara lain:
1. Faktor Internal, yaitu faktor yang bersumber dari dalam diri peserta
didik yang disebabkan karena inpilikasi perkembangannya sendiri, misalnya:
kebutuhan yang tidak terpuaskan, haus kasih sayang dari ke dua orang tuanya,
kurang cerdas, dan sebagainya.
2.
Faktor Eksternal, yaitu faktor yang bersumber dari luar diri murid,
seperti : pelajaran yang sulit difahami, cara guru mengajar tidak efektif,
situasi kelas yang tidak nyaman dan sebagainya.
a.
Dari sekolah, contohnya:
1) Tipe kepemimpinan guru atau sekolah yang otoriter yang senantiasa
mendiktekan kehendaknya tanpa memperhatikan kedaulatan siswa. Perbuatan seperti
itu mengakibatkan siswa menjadi berpura-pura patuh, apatis atau sebaliknya. Hal
itu akan menjadikan siswa agresif, yaitu ingin berontak terhadap kekangan dan
perlakuan yang tidak manusiawi yang mereka terima.
2) Guru yang membiarkan siswa berbuat salah, lebih mementingkan mata
pelajaran daripada siswanya.
3) Lingkungan sekolah seperti: hari-hari pertama dan hari-hari akhir
sekolah (akan libur atau sesudah libur), pergantian pelajaran, pergantian guru,
jadwal yang kaku atau jadwal aktivitas sekolah yang kurang cermat, suasana yang
gaduh,
4) Sekolah/guru kurang melibatkan dan mengikut sertakan peserta didik dalam
keikutsertaannya dalam bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah sesuai
dengan kemampuannya.
5)
Sekolah/guru kurang memperhatikan latar belakang kehidupan peserta didik
dalamkeluarga ke dalam subsistem kehidupan sekolah.
6) Sekolah kurang mengadakan kerja sama dengan orang tua dan antara
keduanya juga saling melepaskan tanggung jawab.
b.
Dari keluarga, contohnya:
1) Lingkungan rumah atau keluarga, seperti kurang perhatian,ketidak
teraturan, pertengkaran, masa bodoh, tekanan, dan sibuk
urusannya masing-masing.
2) Lingkungan atau situasi tempat tinggal, seperti lingkungan kriminal,
lingkungan bising, dan lingkungan minuman keras.
C. Peraturan dan Tata Tertib Kelas
Sekolah adalah tempat utama
untuk melatihkan dan memahami pentingnya disiplin dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan peraturan dan tata tertib kelas yang diterapkan setiap
hari dan dengan kontrol yang terus menerus maka siswa akan terbiasa
berdisiplin. Tata tertib menunjuk pada patokan atau standar untuk
aktivitas khusus. Misal: penggunaan pakaian seragam; mengikuti upacara
bendera; peminjaman buku perpustakaan. (Suharsimi Arikunto, 1993:122-123).
Kelas harus mempunyai
peraturan dan tata tertib. Peraturan dan tata tertib kelas ini harus dijelaskan
dan dicontohkan kepada siswa serta dilaksanakan secara terus menerus. Peraturan
dan tata tertib merupakan sesuatu untuk mengatur perilaku yang diharapkan
terjadi pada siswa.
Peraturan menunjuk pada
patokan atau standar yang sifatnya umum yang harus dipenuhi oleh siswa. Misal :
siswa harus mendengarkan dengan baik apa yang sedang dikatakan atau
diperintahkan oleh guru; menulis jawaban pertanyaan guru jika guru telah
memerintahkannya; memberi jawaban jika guru telah menunjuknya.
Peraturan dan tata tertib
kelas untuk sekolah dasar seperti yang tercantum dalam Petunjuk Pengelolaan
Kelas di Sekolah Dasar (Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen, 1996:79-81) antara
lain harus memuat hal-hal berikut ini.
1.
Masuk sekolah
a. Siswa harus datang ke sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum
pelajaran dimulai.
b. Menaruh tas dan alat tulis lainnya di laci meja masing-masing kemudian
keluar kelas.
c. Siswa yang mendapat tugas jaga/piket harus hadir lebih awal.
d. Siswa yang sering terlambat harus diberi teguran.
e. Siswa yang tidak masuk karena alasan tertentu harus memberi tahu sebelum
atau sesudahnya secara lisan atau tulisan.
f.
Guru tidak boleh terlambat atau absen tanpa ijin.
2.
Masuk kelas
a.
Siswa segera berbaris di depan kelas ketika bel berbunyi.
b.
Ketua kelas menyiapkan barisan
c. Siswa masuk kelas satu persatu dengan tertib dan duduk di tempatnya
masing-masing.
d. Guru memeriksa kerapian, kebersihan, dan kesehatan siswa satu persatu;
kebersihan kuku, kerapian rambut, kerapian dan kebersihan baju dan sebagainya.
3.
Di dalam kelas
a.
Berdo’a bersama dipimpin oleh salah seorang siswa.
b.
Memberi salam kepada guru dan pelajaran dimulai.
c. Guru menuliskan siswa yang tidak masuk di papan absen serta
alasan/keterangan mengapa tidak masuk.
d. Pada saat pelajaran berlangsung siswa harus tetap tertib, tidak boleh
ribut, bercanda atau melakukan kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan
pelajaran.
e. Siswa tidak boleh meninggalkan kelas tanpa ijin atau alasan tertentu.
f. Guru juga tidak diperkenankan meninggalkan kelas ketika pelajaran
berlangsung walaupun ada siswa sedang mengerjakan tugas di luar kelas.
4.
Waktu istirahat
a.
Pada saat bel istirahat berbunyi siswa keluar kelas dengan tertib.
b.
Guru keluar kelas setelah semua siswa keluar.
c.
Siswa tidak boleh berada di kelas ketika istirahat.
d.
Selama istirahat siswa tidak diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa
ijin.
e. Pada saat bel masuk lagi berbunyi (setelah istirahat) siswa masuk kelas
dengan tertib dan duduk dengan tenang di tempat masing-masing.
f. Sebaiknya guru sudah berada di kelas lebih dahulu menjelang bel masuk
berbunyi.
5.
Waktu pulang
a. Ketika bel pulang berbunyi, pelajaran berakhir, ditutup dengan doa dan
salam kepada guru.
b. Guru memberikan nasehat-nasehat, mengingatkan tentang tugas-tugas,
pekerjaan rumah dan sebagainya
c. Siswa keluar kelas dengan tertib.
Pertayaan saat diskusi :
1. Sri Wahyuni Putri : Apakah siswa boleh diberikan hukuman apabila
melanggar disiplin?
2. Wirma Adhani : bagaiman cara mengatasi siswa yang melanggar aturan,
contohnyatidak membuat pr, apakah siswa diberi sangksi atau tidak?
3.
Yulastri aroza: cara mengatasi guru yang otoriter dan
dampaknya bagi siswa?
4. Laras intan permata sari : apakah siswa yang mengalami
masalah dirumah menjadi sumber pelanggaran disiplin kelas ?
Pertanyaan saat diskusi:
1. Tika rahma dita; jelaskan bagaimana upaya seorang guru untuk meningkatkan
kesadaran siswa melalui tindakan preventif (pencegahan). (Resti Tri wahyu suci,
Nurisma, Nalpi rahma yirlanda)
2. Delvina: berikan contoh prilaku disiplin dari guru terhadap murid agar
tidak ada pelanggran disiplin kelas?
3. Sari rahma dewi: alternatif apa yang diberikan oleh guru jika ada siswa
yang bermasalah? (Tri Putri Lestari, Yulastri Aroza, Insani Putri Rezona)
4. Resi hayati: jelaskan tindakan kuratif pada penanganan penyimpangan
sosial? (Wirma Adhani)
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto. 1993. Manajemen
Pengajaran Secara Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta.
Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen. 1996. Pengelolaan Kelas Seri Peningkatan Mutu
2. Jakarta : Depdagri dan Depdikbud.
Sangat membantu dalam mempelajari materi ini👍
BalasHapusalhamdulillah.. senang mendengarnya
Hapussangat membantu
BalasHapusalhamdulillah..
HapusSangat bermanfaat👍
BalasHapussenang bisa mendengarnya
HapusSangat bermanfaat, terimakasih ya zetri🙏
BalasHapussama-sama bg feri... silahkan berkunjung lagi ya..
HapusSangat membantu
BalasHapusalhamdulillah
HapusMembantu sekali
BalasHapusalhamdulillah.. silahkan berkunjung lagi ya..
HapusSangat bermanfaat kak👍
BalasHapusalhamdulillah..
HapusTulisannya sangat bermanfaat dan semoga bisa diaplikasikn nantinya
BalasHapusalhamdulillah.. silahkan berkunjung lagi ya..
HapusSangat bermanfaat guru cantik makasih
BalasHapusalhamdulillah.. sama-sama kakak cantik...silahkan berkunjung lagi ya kak..
HapusTerimakasih kak. Sangat membantu sekali.
BalasHapusalhamdulillah.. silahkan berkunjung lagi ya..
HapusTerima kasih
BalasHapussama-sama
HapusTerima kasih kak, bermanfaat sekali
BalasHapussama-sama kak
HapusSangat bermanfaat, terimakasih
BalasHapusalhamdulillah.. sama-sama kak
HapusBagus kak, semoga bermanfaat bagi kita dan pembaca blog lainnya
BalasHapusalhamdulillah.. silahkan berkunjung lagi ya.. masih ada yang lainnya
HapusSangat membantu sekali kak... semangat buat nulis lagi kak
BalasHapusalhamdulillah.. okey dia...
HapusTerimakasih, materi bermanfaat sekali
BalasHapusalhamdulillah.. silahkan berkunjung lagi ya..
Hapusalhamdulillah..
BalasHapusSangat membantu kak 👍
BalasHapusSangat bermanfaat materi yang kakak berikan
BalasHapus